STANDAR PELAYANAN DAN SARPRAS SMP NEGERI 2 KROYA TAHUN 2022

Standar Pelayanan dan Sarpras di SMP Negeri 2 Kroya meliputi:  1.  2.  3.  4.  5.  6.  7.  8.  9.   10.  11.  12.  13.  14.  15.  16.  17.  ...

Saturday, November 14, 2020

STRUKTUR ORGANISASI ESPERO TP 2020/2021



Oleh:

Zaenal Arifin, S.Pd.,M.Pd.

Struktur organisasi adalah sebuah susunan berbagai komponen atau unit kerja dalam sebuah organisasi yang terdapat pada masyrakat. Struktur organisasi biasanya dibuat dalam perusahaan, sekolah, yayasan, koperasi dan lainnya. Struktur organisasi juga berarti susunan dari berbagai macam komponen atau unit kerja dalam sebuah organisasi. Dalam struktur organisasi terdapat pembagian kerja dan bagaimana fungsi atau kegiatan-kegiatan berbeda yang telak dikoordinasikan dan juga terdapat adanyaberbagai spesialisasi dari sebuah pekerjaan, saluran perintah ataupun penyampaian laporan. Dan ketika akan mengajukan izin organisasi, para pengurus harus melampirkan struktur organisasi berikut nama-nama pengurusnya.

Dengan maksud itulah, SMP Negeri 2 Kroya menyusun struktur organisasi, sebagai pedoman mengenai tanggung jawab, kedudukan, jalur hubungan, dan uraian tugas setiap unsur organisasi.

Struktur organisasi SMP Negeri 2 Kroya untuk tahun pelajaran 2020/2021 ini, terdiri dari empat unsur utama, yaitu Kepala Sekolah, Koordinator TAS, Komite Sekolah, dan Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS). Di bawah Kepala Sekolah ada dua orang Wakil Kepala Sekolah (WKS), yaitu WKS Akademik dan WKS Kesiswaan. WKS Akademik membawahi Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, dan Standar Sarpras. Sedangkan WKS Kesiswaan membawahi Standar SKL, Standar Pembiayaan, Standar Pengelolaan, dan Standar PTK. Ketua TPMPS membawahi dua unsur, yaitu Tim Pengembang Sekolah dan Auditor Internal Rapor Mutu Sekolah.

Struktur organisasi SMP Negeri 2 Kroya disusun untuk memberikan kejelasan mengenai (1) tanggung jawab, setiap dari anggota organisasi harus mempunyai tanggung jawab terhadap atasan atau pimpinannya yang sudah memberikan kewenangan, sebab pelaksanaan atau implementasi kewenangan tersebut perlu di pertanggung jawabkan, (2) kedudukan, setiap anggota atau seseorang yang terdapat dalam struktur organisasi sesungguhnya bisa mempermudah dalam melaksanakan koordinasi dan juga hubungan, karena adanya keterkaitan dalam penyelesaian mengenai suatu fungsi yang telah dipercayakan kepada seseorang atau anggota, (3) jalur hubungan dalam melakukan tanggung jawab dan pekerjaannya setiap pegawai dalam suatu organisasi maka akan diperlukan sebuah kejelasan hubungan yang tergambar dalam struktur sehingga dalam jalur penyelesaian pekerjaannya akan lebih efektif dan efisien serta dapat saling memberikan keuntungan, dan (4) uraian tugas agar unsur organiasai dapat lebih berkonsentrasi dalam melakukan tugas atau pekerjaannya, sebab perintah yang jelas.

 

 

3 comments: